Pengalihan Layanan Online

Layanan online dapat dilakukan melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital(IKD).

Install di smartphone anda aplikasi IKD melalui Play Store untuk Android atau App Store untuk IOS,
Atau unduh di sini, kemudian
lakukan aktifasi IKD di kantor Disdukcapil atau Kecamatan.

Terima kasih.